Mudah Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Caranya di DTKS Kemensos

- 21 November 2021, 12:00 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos bisa mudah dapat perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo telah menargetkan setidaknya 6,8 juta KPM yang terdata di DTKS Kemensos untuk menerima perangkat Set Top Box (STB). Pembagian ini dalam upaya percepatan peralihan siaran TV analog ke digital.

Set Top Box (STB) memang akan dibagikan Kominfo bagi masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos, khususnya yang tergolong miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Kominfo Beri Set Top Box (STB) Gratis, Siapkan NIK KTP dan Daftar Lewat Aplikasi Ini

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, diketahui bahwa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.

Selain itu, pembagian akan mengikuti wilayah yang terdampak ASO atau migrasi TV digital.

Cara mendaftar bantuan Set Top Box Kominfo ini bisa dilakukan dengan dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang merupakan tempat mendaftar DTKS Kemensos.

Warga miskin calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dilakukan online lewat aplikasi dengan menyiapkan NIK KTP saja.

NIK KTP akan digunakan mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat Set Top Box Kominfo gratis.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x