Siapa Penerima Set Top Box TV Digital dari Kominfo? Daftar Segera di DTKS Kemensos Berikut Ini

- 19 November 2021, 16:23 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis 2022
Syarat Dapat Set Top Box Gratis 2022 /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada penerima.

Lantas siapakah yang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box (STb) gratis yang dilakukan Kominfo?

Memang informasi ini masih belum banyak diketahui jika Kominfo ternyata memiliki program pembagian Set Top Box (STB) gratis yang akan dilakukan tahun depan.

Baca Juga: Ada 6,8 Juta Orang Bakal Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Walaupun pembagian Set Top Box dilakukan tahun depan namun warga bisa mendaftar sebagai calon penerima STB sejak sekarang.

Kominfo membagikan secara terbatas Set Top Box kepada warga yang tinggal di Indonesia dan masih menggunakan TV analog.

Diberikan secara terbatas, perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini bisa Anda dapatkan asal syarat khusus ini bisa dipenuhi.

Simak dulu syarat dan cara daftar untuk dapat bantuan perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, seperti dikutip Media Magelang dari berbagai sumber.

Rencana Kominfo menyasar 6,8 juta penerima perangkat Set Top Box atau STB gratis yang akan direalisasikan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah