Syarat Berkas Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta Khusus Pemilik Rekening Bank Swasta

- 24 November 2021, 12:35 WIB
Pencairan BSU Rp1 juta melalui rekening bank swasta, butuh syarat berkas tertentu.
Pencairan BSU Rp1 juta melalui rekening bank swasta, butuh syarat berkas tertentu. //unsplash.com/Eduardo Soares

Media Magelang - Inilah syarat berkas pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp1 juta khusus pemilik rekening bank swasta. 

Para pemilik rekening bank swasta yang terdaftar menjadi penerima BSU tetap dapat mencairkan dana, namun memerlukan beberapa syarat berkas.

Terdapat 6 syarat berkas untuk melakukan pencairan dana BSU Rp1 juta tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) via rekening bank swasta.

Kemnaker menyalurkan dana bantuan Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta kepada para pekerja yang terdaftar menjadi penerima.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 5 Khusus Nasabah Rekening Bank Swasta November 2021

Penyaluran dana BSU Rp1 juta dari Kemnaker dilakukan melalui bank Himbara, bukan melalui rekening bank swasta milik penerima.

6 berkas berikut wajib ada jika karyawan ingin cairkan BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker, terutama bagi karyawan pemilik rekening Bank BCA atau bank swasta lainnya.

Saat ini para karyawan tengah menunggu pencairan BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker di bulan November 2021.

Dana BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker tersebut akan cair setelah karyawan terutama dengan rekening bank swasta siapkan beberapa berkas berikut ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x