Agar pencairan BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker sebesar Rp1 juta dengan sistem Burekol bisa lancar, perhatikan hal berikut.
Tahapan penyaluran BSU Subsidi Gaji Kemnaker dengan Sistem Burekol
1. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker
2. Kemnaker melakukan verifikasi ulang data pekerja
3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan
4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol
5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol
6. Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja
7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dan harus melakukan aktivasi rekening
8. BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta bisa diambil usai rekening diaktivasi