Syarat Berkas Pencairan BSU 2021 Rp1 Juta Khusus Pemilik Rekening Bank Swasta

- 24 November 2021, 12:35 WIB
Pencairan BSU Rp1 juta melalui rekening bank swasta, butuh syarat berkas tertentu.
Pencairan BSU Rp1 juta melalui rekening bank swasta, butuh syarat berkas tertentu. //unsplash.com/Eduardo Soares

Berikut adalah tahapannya:

1. Karyawan dipastikan telah mendapat notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

2. Mendapatkan notifikasi apabila dana BSU atau BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara dengan metode Burekol.

3. Segera melakukan aktivasi rekening baru untuk dapat mencairkan dana BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, karena ada batas waktu pencairan, jika tidak maka dana akan ditarik kembali ke kas negara.

Harus diingat, proses aktivasi rekening bagi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta lewat Burekol harus dilakukan maksimal 15 Desember 2021.

Jika tidak, maka BSU Subsidi Gaji Kemnaker sebesar Rp1 juta akan tarik kembali ke kas negara.

Sebab itu, pemilik rekening Bank BCA/Swasta bisa segara siapkan 6 berkas di atas untuk cairkan BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah