1,6 Juta Pekerja Bakal Dapat BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 26 November 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi - Login di kemnaker.go.id untuk cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta simak syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Login di kemnaker.go.id untuk cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta simak syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com /@bank_indonesia/

Media Magelang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berikan 1,6 juta pekerja bansos berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji 2021.

Simak di sini syarat dan cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta untuk sebanyak 1,6 juta pekerja. 

Sebanyak 1,6 juta pekerja bisa menjadi penerima dana BSU Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2021. 

Baca Juga: Cara Pencairan BSU Rp1 Juta November 2021, Gunakan Sistem Burekol bagi Pemilik Bank Swasta

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU dapat diperoleh bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima, dan terdaftar sebagai penerima tahap 6 tahun 2021.

Pekerja membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mengecek nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker secara online tahun 2021. 

NIK KTP menjadi syarat penerima sekaligus syarat untuk mengecek status penyaluran dana BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Jika masuk daftar 1,6 juta penerima, pekerja akan mendapatkan pencairan dana Rp1 juta dalam program BSU tahap 6 menjelang akhir tahun 2021. 

Baca Juga: Begini Kriteria Pekerja yang Akan Dapat BSU Subsidi Gaji November 2021 dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x