Terungkap bahwa akan ada nama pekerja yang dicoret dari daftar penerima dan gagal memperoleh BSU Kemnaker tahap 5 untuk BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, yaitu karena mereka diketahui juga terdaftar menjadi penerima bansos pemerintah lainnya.
penerima penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta membuka peluang pekerja lainnya untuk menjadi BSU Kemnaker untuk tahap 5 November 2021.***