Bisa Pakai NIK KTP untuk Dapat Set Top Box Gratis, Segera Daftar Jadi Penerima STB TV Digital Kominfo Sekarang

- 1 Desember 2021, 12:15 WIB
Bisa Pakai NIK KTP untuk Dapat Set Top Box Gratis, Segera Daftar Jadi Penerima STB TV Digital Kominfo Sekarang
Bisa Pakai NIK KTP untuk Dapat Set Top Box Gratis, Segera Daftar Jadi Penerima STB TV Digital Kominfo Sekarang //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Jelang migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo akan segera membagikan Set Top Box secara gratis kepada warga Indonesia.

Dengan hanya perlu menyiapkan NIK KTP, warga Indonesia akan berkesempatan dapat bantuan Set Top Box gratis, yaitu dengan daftar jadi penerima STB TV digital dari Kominfo.

Jadi warga bisa mulai menyiapkan NIK KTP sekarang lalu simak cara daftar bantuan Set Top Box gratis Kominfo atau STB TV digital berikut ini.

Di artikel ini akan dibagikan cara daftar bantuan Set Top Box gratis Kominfo untuk nonton TV digital, dengan hanya menyiapkan NIK KTP saja.

NIK KTP dibutuhkan sebagai salah satu syarat jika warga miskin ingin terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis Kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton TV Digital, Bisa Lewat HP

Diketahui Kominfo hanya akan bagikan Set Top Box secara gratis pada masyarakat yang namanya tercantum di aplikasi Cek Bansos dan berada di lokasi terdampak ASO.

Jadi pastikan masyarakat menggunakan NIK KTP dan lakukan usulan penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang bakal disalurkan secara bertahap jelang migrasi TV digital.

Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x