Cek Info UMR dan UMK Wilayah Jawa Tengah Rilis Terbaru Untuk Tahun 2022, Ada Kota Magelang

- 1 Desember 2021, 14:53 WIB
Kenaikan UMR dan UMK di Jawa Tenga tahun 2022.
Kenaikan UMR dan UMK di Jawa Tenga tahun 2022. /Pixabay/

Media Magelang - Cek info terbaru daftar UMR dan UMK khusus wilayah Jawa Tengah yang sudah dirilis resmi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Berikut ini sudah dirangkumkan daftar lengkap UMK dan UMR Jawa Tengah tahun 2022 mulai dari Kabupaten Semarang hingga Kota Magelang.

Diketahui saat ini ada 35 Kabupaten di Jawa Tengah yang mengalami perubahan UMK dan UMR.

Tentunya perubahan kenaikan UMR dan UMK lah yang saat ini sudah sangat dinantikan oleh para pekerja dan buruh.

Baca Juga: Cek Segini UMP dan UMK 2022 di Jawa Barat, Naik Jadi Rp1.841.487,31

Penetapan UMK dan UMR tahun 2022 mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dimana formula perhitungan dan datanya sudah baku.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng untuk tahun 2022.

Ganjar Pranowo menekankan bahwa upah minimum adalah batas terendah upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun.

“Beberapa perusahaan besar telah menyatakan kesanggupan untuk memberikan kenaikan upah lebih dari 10% bahkan 15%,” kata Ganjar Pranowo.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x