Media Magelang –Simak daftar lengkap dan terbaru UMP dan UMK di tahun 2022 untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan UMR atau UMP di Indonesia, tak terkecuali Jawa Barat.
Kenaikan UMR dan UMK ini juga akan mempengaruhi Upah Minimum Kabupaten (UMK) di seluruh Jawa Barat.
Anda dapat menemukan daftar lengkap UMK di Kabupaten dan Kota Jawa Barat di artikel ini.
Baca Juga: Berapa Besaran UMR 2022? Berikut Daftar UMP 2022 Se-Indonesia Terbaru
Adapun Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen yaitu menjadi Rp 1.841.487,31.
Penting untuk tahu besaran UMP dan UMK 2022 ini karena akan berkaitan dengan gaji atau upah minimal yang akan diterima oleh para pekerja/buruh di Jawa Barat.
Bagi Anda para pekerja/buruh bisa cek besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat melalui daftar yang akan dibagikan di artikel ini ini.
Terkait daftar besaran UMK di Kabupaten/Kota di Jawa Barat ini telah diterangkan melalui Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmadja pada Selasa 30 November 2021 malam.