Media Magelang – Berikut penjelasan mengenai subsidi gaji sebesar Rp1 juta yang akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jelang akhir tahun.
Kemnaker dikabarkan akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp1 Juta jelang akhir tahun 2021 ini.
Untuk mensejahterakan, terdapat subsidi gaji sebesar Rp 1 juta yang akan dibagikan bagi orang-orang butuh bantuan.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Lupa! Cek di Sini Batas Waktu Pencairan BSU Subsidi Gaji Lewat Burekol
Pembagian bantuan subsidi ini atau lebih dikenal sebagai bantuan subsidi upah (BSU) akan dibagikan kepada 1,6 juta penerima.
Penerima subsidi gaji sebesar Rp1 juta ini akan dibagikan oleh Kemnaker pada penyaluran tahap 6.
Penambahan 1,6 juta pekerja penerima ini akan menjadi penyaluran BSU Rp1 juta untuk tahap 6 pada tahun 2021.
Namun terdapat hal yang perlu diperhatikan, yakni syarat pekerja yang akan menerima subsidi gaji ini.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji Kemnaker Lewat Burekol