Media Magelang - Berikut cara mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo menggunakan aplikasi di HP.
Secara online, masyarakat dapat mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada cara tertentu yang bisa dilakukan untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis Kominfo, dengan cara terdaftar menjadi penerima di DTKS.
Pembagian bantuan berupa Set Top Box (STB) ini akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Saat ini Kominfo siapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis.
Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini dilakukan untuk mendukung adanya migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera dilakukan.
Ketersediaan serta pembagian Set Top Box (STB) ini menjadi aspek yang penting untuk mendukung implementasi pemerintah dalam pelaksanaan ASO.
Saat ini Set Top Box (STB) sudah tersedia dengan berbagai variasi harga dan kualitas yang berbeda.