Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan ditempatkan di ASO
Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Adapun cara usul bansos Set Top Box secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP.
3. Pilih menu daftar penawaran untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
4. Lalu pilihlah usulan.