Cara Mudah Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan NIK KTP untuk Daftar DTKS Kemensos

- 7 Desember 2021, 14:03 WIB
Cara Mudah Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan NIK KTP untuk Daftar DTKS Kemensos
Cara Mudah Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan NIK KTP untuk Daftar DTKS Kemensos /Dok. Kominfo/

Media Magelang –Jelang migrasi TV digital di tahun 2022, perangkat Set Top Box menjadi penting untuk dimiliki, terutama bagi pemilik TV analog.

Namun, mengingat tidak semua masyarakat mampu untuk beli Set Top Box, maka Kominfo akan memberikan STB tersebut secara gratis.

Salah satu cara untuk mendapatkan bantuan itu adalah dengan mendaftar DTKS Kemensos, pastikan Anda mempunyai NIK KTP terlebih dahulu.

Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box secara gratis kepada warga kurang mampu yang nama dan NIK KTP sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo? Bisa Daftar DTKS Kemensos dengan Menyiapkan NIK KTP

Selain itu, ada beberapa syarat lainnya untuk dapat Set Top Box gratis Kominfo sehingga bisa nonton siaran TV digital.

Adapun alasan harus menggunakan Set Top Box dari Kominfo ini, untuk bisa menyaksikan acara tayangan dengan lebih jernih dan suara yang lebih bersih dan jelas.

Pembagian bantuan Set Top Box ini akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Set Top Box (STB) gratis yang akan diberikan dari Kominfo ini dilakukan sampai November tahun 2022 dan juga menjadi batas akhir migrasi TV digital di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x