Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Segera Daftar Melalui Aplikasi Ini!

- 7 Desember 2021, 10:17 WIB
Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Segera Daftar Melalui Aplikasi Ini!
Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Segera Daftar Melalui Aplikasi Ini! //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Kominfo akan membagikan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Simak di sini cara daftar untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui aplikasi.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini disalurkan dengan tujuan agar bisa membantu masyarakat nonton siaran TV digital.

Baca Juga: Set Top Box Kominfo Bisa Diperoleh Gratis, Begini Syarat dan Cara Daftar Online Jadi Penerima Lewat HP

Adanya bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini untuk mendukung migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Ketersediaan dan pembagian Set Top Box (STB) ini menjadi aspek yang penting untuk mendukung implementasi pemerintah dalam pelaksanaan ASO.

Saat ini Set Top Box (STB) sudah tersedia dengan berbagai variasi harga dan kualitas yang berbeda.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Alat Set Top Box atau STB ini sering disebut juga sebagai receiver, decoder, dan converter.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Adapun syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis adalah sebagai berikut:

1. Merupakan WNI atau warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

2. Termasuk golongan rumah tangga miskin yang memiliki televisi

3. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog

4. Warga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial

5. Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch Off.

Apabila sudah memenuhi syarat tersebut, masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah