PPKM Level 3 di Libur Nataru Batal Diberlakukan, Berikut Aturan Lengkapnya

- 8 Desember 2021, 11:16 WIB
PPKM Level 3 di Libur Nataru Batal Diberlakukan, Berikut Aturan Lengkapnya
PPKM Level 3 di Libur Nataru Batal Diberlakukan, Berikut Aturan Lengkapnya /Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI/

Pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan mengambil cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Karyawan Swasta.

Pemerintah pun memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan 3T (tracing, tracking, treatment), serta mempercepat vaksinasi hingga akhir 2021.

Adapun aturan detail mengenai perayaan Nataru akan dituangkan pada Inmendagri terbaru dan aturan lainnya yang terkait dengan Nataru.

Demikianlah informasi terbaru terkait aturan PPKM Level 3 di libur Nataru besok, yaitu telah dibatalkan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah