Kenali Penyebab Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tidak Cair Pada Pelajar dan Pendidik Desember 2021 Ini

- 10 Desember 2021, 19:11 WIB
Kuota internet gratis dari Kemdikbud segera cair, simak syarat ketentuan penerima dan cara cek bantuan dari berbagai provider
Kuota internet gratis dari Kemdikbud segera cair, simak syarat ketentuan penerima dan cara cek bantuan dari berbagai provider /Dok. Kemendikbudristek

Media Magelang – Berikut penyebab kenapa kuota internet gratis dari Kemendikbud Desember 2021 tidak bisa diterima oleh pelajar dan pendidik.

Kabar gembira perihal jadwal cair bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud di akhir Tahun ini resmi diumumkan Kemendikbud.

Namun ternyata, kabar gembira ini pun akan beringinan dengan penyebab kuota internet gratis yang tidak bisa cair di Bulan Desember 2021 ini.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Kuota Internet Gratis Khusus Bulan Desember 2021, Mahasiswa Wajib Tahu

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa Bulan Desember ini merupakan bulan terakhir bagi penerima untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis di Tahun 2021.

Hal ini didasari oleh himbauan Menteri Dalam Negeri terkait dengan sekolah-sekolah untuk tidak meliburkan para siswanya.

Menteri Dalam Negeri melakukan hal ini tentu untuk menaati kebijakan perihal PPKM pada Hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Oleh karena itu, Kemendikbud akhirnya memberikan pengumuman terkait bantuan kuota internet gratis yang akan cair Bulan Desember 2021 ini.

Baca Juga: Cek Tanggal Pencairan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Bulan Desember 2021

“Sahabat Edukasi, Sudah tahu belum, Kemendikbud Ristek memberikan Paket Kuota Data Internet tambahan untuk bulan Desember 2021 lho,” dikutip Media Magelang dari keterangan foto Instagram @pustekkom_kemendikbud.

Hal ini menjelaskan bahwa Bulan Desember ini akan diadakan pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Dikabarkan juga, bahwa pencairan direncanakan akan berlangsung pada 11-15 Desember 2021 ini.

Penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini diperuntukkan untuk mereka yang sebelumnya juga sudah mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Oleh karena itu, penting rasanya bagi calon penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud Bulan Desember 2021 ini untuk mengetahui penyebab apabila bantuan kuota tidak bisa cair.

Sebab menurut keterangan jika para pelajar dan pendidik tidak kunjung mendapatkan bantuan kuota internet gratis sampai 15 Desember 2021, maka ada hal yang jadi penyebabnya.

Berikut beberapa poin yang bisa jadi penyebab kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak cair pada pelajar maupun pendidik.

Bukan penerima bantuan di awal tahun 2021

Penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021 berasal dari penerima di pencairan sebelumnya.

Apabila belum pernah terdaftar sebagai penerima kuota internet gratis Kemendikbud di awal tahun 2021, maka tidak akan bisa mendapatkannya di bulan Desember 2021.

Oleh karena itu, penting rasanya para pelajar dan pendidik untuk mengetahui lebih awal terkait adanya bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Ganti nomor HP

Calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud di tahun 2021 yang mengganti nomor HP-nya pada pencairan tahun ini juga tidak bisa mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud pada bulan Desember 2021.

Hal ini juga bisa menjadi penyebab kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak bisa cair pada para pelajar dan pendidik.

Sehingga disarankan bagi calon penerima untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memberikan nomor teleponnya ke SPTJM agar bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis.

Penggunaan kuota internet Kemendikbud kurang dari 1 GB

Kemendikbud tidak akan memberikan bantuan berupa kuota internet gratis di tahun ini kepada penerima yang pada periode sebelumnya, penggunaannya tidak mencapai 1 GB.

Kemendikbud menganggap bahwa penerima di bulan sebelumnya tidak terlalu membutuhkan bantuan kuota internet gratis sehingga di bulan selanjutnya penerima tersebut tidak akan mendapatkan Kembali.

Tidak memenuhi syarat

Adapun ketentuan syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

- Terdaftar di sistem Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Adapun syarat bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

- Terdaftar di sistem PDDikti

- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Jadi untuk pelajar dan pendidik yang tidak mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud pada Desember 2021 ini, bisa saja termasuk dalam tiga kategori penyebab tidak cairnya bantuan kuota internet gratis seperti yang dipaparkan sebelumnya.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x