Masih Ada 6,7 Juta Perangkat Set Top Box (STB) Gratis, Daftar Melalui DTKS Kemensos

- 13 Desember 2021, 15:30 WIB
Sejumlah 6,7 juta Set TopBox (STB) segera dibagikan secara gratis.
Sejumlah 6,7 juta Set TopBox (STB) segera dibagikan secara gratis. /Tangkapan layar Instagram/@kemenkominfo//

Media Magelang - Saat ini pemerintah melalui Kominfo sudah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB)

Perangkat Set Top Box (STB) nantinya akan dibagikan secara gratis oleh masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.

Hal tersebut dilakukan lantaran nama dengan NIK KTP terdata di DTKS Kemensos merupakan warga tidak mampu.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Daftar Set Top Box (STB) Gratis Lewat DTKS Kemensos Pakai Cara Ini

Kominfo akan memberikan fasilitas berupa Set Top Box (STB) bagi warga miskin pemilik TV analog agar bisa nonton siaran TV digital.

Tahun ini hingga 2022, Indonesia sedang menerapkan siaran TV digital di seluruh wilayah Nusantara.

Tak perlu khawatir, Set Top Box bisa didapatkan secara gratis bagi yang saat ini masih memakai TV analog di rumahnya dan tidak mampu membeli STB.

Simak berikut ini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis melalui laman DTKS Kemensos secara online.

Sebelumnya pemerintah melalui Kominfo memberikan informasi mengenai akan diadakannya migrasi TV analog ke TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah