6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja
7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana BSU tahap 5 dan harus melakukan aktivasi rekening
8. Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 Rp 1 juta bisa diambil usai rekening diaktivasi
Kemudian bagi pekerja penerima BSU tahap 5 Rp1 juta dengan rekening bank swasta, berikut adalah berkas pencairan Burekol yang perlu disiapkan:
1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.