Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Wajib Siapkan NIK KTP!

- 14 Desember 2021, 13:47 WIB
Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Wajib Siapkan NIK KTP!
Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Wajib Siapkan NIK KTP! /Dok. Kominfo

Media Magelang - Berikut cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, warga wajib siapkan NIK KTP dulu.

Siapkan NIK KTP dulu untuk daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sehingga bisa nonton siaran TV digital.

Apabila ingin daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan NIK KTP lalu ikuti cara berikut ini.

Nantinya masyarakat pemilik TV analog (NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos) cukup memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos Tahun 2022 dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo?

Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa menjadi salah satu alternatif agar bisa ikut menikmati saluran TV digital tanpa harus ganti televisi ke yang lebih modern.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa didapatkan dengan menyiapkan NIK KTP lalu mendaftar DTKS Kemensos.

Kominfo hanya akan membagian bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo?

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah