Cek Penerima PIP Melalui Laman pip.kemdikbud.go.id, Ikuti Langkah Berikut

- 16 Desember 2021, 14:21 WIB
Cara Daftar Progam Indonesia Pintar di pip.kemendikbud.Go.Id 2021, lengkap dengan syaratnya.
Cara Daftar Progam Indonesia Pintar di pip.kemendikbud.Go.Id 2021, lengkap dengan syaratnya. /tangkapanlayar/pip.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Berikut cara cek nama penerima Program Indonesia Pintar atau PIP untuk bulan Desember 2021, pastikan nama Anda terdaftar/

Untuk mengecek nama penerima, cukup kunjungi laman Kemendikbud yang mencakup mengenai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Akses laman pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah yang akan tersedia di artikel ini untuk memastikan nama Anda terdaftar dalam program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Baca Juga: Cek Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 dari Kemendikbud

Sejak 1 Desember lalu, dikabarkan banwa nama penerima bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) telah keluar.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini ditujukan bagi pelajar di seluruh Indonesia yang terdaftar dan memiliki kartu Indonesia Pintar.

Berdasarkan yang dibagikan melalui laman Kemendikbud, program ini merupakan program pemberian bantuan tunai untuk pendidikan bagi anak usia sekolah atau usia 6-12 tahun.

Adapun penerima bantuan sosial ini merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga miskin yang merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Cek Penerima dan Besaran BLT Program Indonesia Pintar (PIP) via Laman Kemendikbud dengan Cara ini

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah