Syarat dan Cara Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Dari Kominfo Bisa Nonton TV Digital

- 16 Desember 2021, 18:00 WIB
Penuhi syarat Kominfo agar bisa dapat Set Top Box gratis.
Penuhi syarat Kominfo agar bisa dapat Set Top Box gratis. /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang – Berikut adalah syarat dan cara mudah dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menonton TV Digital.

Set Top Box (STB) gratis merupakan salah satu bantuan yang diberikan kepada masyarakat melalui Kominfo.

Terdapat 6,7 juta Set Top Box gratis yang siap dibagikan Kominfo agar bisa menonton TV Digital.

Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id? Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH

Set Top Box (STB) ini memiliki fungsi untuk menjernihkan kualitas tayangan dan menjelaskan suara dari tayangan TV.

Bagi yang memiliki TV analog namun belum mempunyai alat Set Top Box (STB) pun bisa ikuti cara mudah berikut untuk mendaftarkan diri sebagai penerima.

Masyarakat juga bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi. 

Namun terdapat catatan yang perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat Indonesia bisa memiliki kesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Hanya mereka yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos saja yang bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah