Cair Lagi! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Lewat pip.kemendikbud.go.id

- 17 Desember 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi - Simak berikut cara mengecek nama-nama daftar penerima BLT khusus anak sekolah yang dibagikan pemerintah.
Ilustrasi - Simak berikut cara mengecek nama-nama daftar penerima BLT khusus anak sekolah yang dibagikan pemerintah. /Pixabay/Nico_Boersen
 
Media Magelang – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk pelajar Indonesia dikabarkan telah mulai dicairkan sejak 1 Desember 2021.
 
Terkait dengan hal tersebut, Anda dapat mengecek informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) melalui laman pip.kemendikbud.go.id.
 
Laman resmi tersebut dapat diakses oleh calon penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mengecek status akan menerima bantuan atau tidak.
 
 
Cara-cara atau langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan Program indonesia Pintar (PIP) dapat Anda simak dalam artikel ini.
 
Dilansir tim Media Magelang dari laman indonesiapintar.kemendikbud.go.id, diinformasikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah program pemberian bantuan tunai kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).
 
Program Indonesia Pintar (PIP) ini diberlakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada para pelajar dengan kriteria tertentu.
 
Kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
 
Adapun kategori keluarga rentan miskin meliputi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.
 
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
 
Secara lebih rinci, berikut adalah sasaran Program Indonesia Pintar (PIP):
 
1. Peserta memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
 
3. Peserta didik merupakan pelajar SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
 
Seperti yang telah diinformasikan di ataas, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan kepada pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 
Agar KIP dapat digunakan, pemilik KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) maupun non-formal (PKBM/SKB/LKP), serta tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
 
 
Di samping itu, besaran dana bantuan yang akan diterima oleh pemegang KIP pun berbeda tergantung pada jenjang pendidikan si penerima.
 
Berikut adalah rincian besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021:
 
1. SD/Paket A: 450.000 per tahun
 
2. SMP/Paket B: 750.000 per tahun
 
3. SMA/SMK/Paket C/Kursus: 1.000.000 per tahun
 
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pembagian sesuai jenjang pendidikan.
 
Pemegang KIP di jenjang pendidikan SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, dan Kursus akan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui bank BRI.
 
Di samping itu, pemegang KIP di jenjang SMA dan Paket C akan menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui bank BNI.
 
Pengambilan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif.
 
Pemegang KIP di jenjang SD dan SMP yang akan mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara perorangan harus didampingi orang tua, wali, atau guru.
 
Sementara itu, pengambilan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif dapat dikuasakan kepada sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
 
Pengambilan dana dengan cara ini dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyaluran bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan.
 
Selain itu, penerima yang berada di wilayah dengan biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima pun dapat menerima bantuan PIP secara kolektif yang dikuasakan kepada sekolah dan lembaga berwenang.
 
Adapun cara untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terbilang mudah.
 
Pemegang KIP cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI dan BNI.
 
Selanjutnya, pemegang KIP akan diminta untuk melakukan aktivitas apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana, dan menerima dana PIP tersebut.
 
Berikut adalah cara untuk cek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):
 
1. Akses laman pip.kemendikbud.go.id
 
2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”
 
3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
 
4. Klik tombol “Cari”
 
Setelah itu, akan ditampilkan data yang diminta terkait penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
 
Demikian adalah informasi terkait cara mengecek penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 yang telah dirangkum oleh tim Media Magelang.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x