Kominfo Bagikan Set Top Box (STB), Cukup dengan Daftar Lewat Aplikasi Smartphone Berikut Ini

- 18 Desember 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Rencana Kominfo akan segera membagikan Set Top Box (STB) kepada warga segera terealisasikan.

Kominfo akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) kepada warga yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Jelang diadakannya migrasi TV analog ke TV digital di seluruh Indonesia, Kominfo bagikan perangkat Set Top Box (STB) mulai tahun 2022.

Adapun penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis harus memenuhi syarat untuk bisa mendaftar hanya dengan NIK KTP.

Baca Juga: Ikuti Langkah Daftar DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Setelah terdaftar, masyarakat yang membutuhkan dapat menerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Dikabarkan setidaknya Kominfo akan bagikan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi warga yang membutuhkan.

Tentunya Set Top Box (STB) gratis ini akan dapat digunakan pada wilayah di seluruh Indonesia yang terdampak migrasi TV digital.

Sebelumnya pemerintah melalui Kominfo memberikan informasi mengenai akan diadakannya migrasi TV analog ke TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah