Bisa Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Segera Daftar DTKS Kemensos Berikut

- 18 Desember 2021, 19:50 WIB
Wajib Daftar DTKS Kemensos Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH
Wajib Daftar DTKS Kemensos Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH /Dok. Kemensos RI/

Media Magelang - Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos untuk memperoleh Set Top Box (STB) Kominfo.

Kominfo bagikan Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang data NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun Set Top Box (STB) dari Kominfo ini akan dibagikan mulai 2022 bagi penerima di DTKS Kemensos, sesuai jadwal penyesuaian siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo via Aplikasi di HP

Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.

Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos termasuk PKH.

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah