BEGINI Cara Usul Dapat Set Top Box (STB) Kominfo di DTKS Kemensos Pakai Cara Ini

- 20 Desember 2021, 05:00 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang - Begini cara usul untuk dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui DTKS Kemensos.

Hanya dengan bermodalkan NIK KTP di laman DTKS Kemensos, masyarakat Indonesia bisa dengan mudahnya dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun terdapat hal penting yang harus dipahami, STB gratis Kominfo ini tidak dibagikan secara merata ke masyarakat melainkan yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ini Cara Cek Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Pastikan Kamu Tidak Ketinggalan

STB ini hanya diperuntukkan kepada mereka yang kurang mampu dan tentunya terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi anda yang belum daftar dan ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bisa mengikuti penjelasan dalam artikel ini.

NIK KTP menjadi syarat penting bagi masyarakat yang ingin berkesempatan untuk mendapat STB gratis Kominfo.

Diketahui juga bahwa Kominfo akan membagikan 6,7 Set Top Box (STB) kepada mereka yang layak dan membutuhkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Bawa Pulang Set Top Box (STB)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah