Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 via Laman pip.kemendikbud.go.id

- 21 Desember 2021, 08:45 WIB
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dari Kemdikbud Desember 2021
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dari Kemdikbud Desember 2021 /Litbang Kemendagri
 
Media Magelang – Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 dikabarkan mulai kembali mencairkan dana bantuan sejak 1 Desember 2021 lalu.
 
Calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek status untuk memastikan akan menerima dana bantuan atau tidak melalui laman pip.kemendikbud.go.id.
 
Adapun langkah-langkah atau cara untuk mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat Anda temukan di akhir artikel.
 
 
Selain itu, informasi lain terkait Program Indonesia Pintar (PIP) juga dapat Anda simak dalam artikel ini.
 
Dilansir tim Media Magelang dari laman indonesiapintar.kemendikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah program dari pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).
 
Program Indonesia Pintar (PIP) ini dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
 
Kategori keluarga rentan miskin meliputi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.
 
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan sasaran sebagai berikut:
 
 
1. Peserta memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
 
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
 
3. Peserta didik merupakan pelajar SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
 
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan kepada pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 
Agar KIP dapat digunakan, penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non-formal (PKBM/SKB/LKP).
 
Selain itu, penerima KIP juga harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari lembaga pendidikan.
 
Sementara itu, besaran dana bantuan yang akan diterima oleh pemegang KIP akan berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan.
 
Berikut adalah rincian besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):
 
1. SD/Paket A: 450.000 per tahun
 
2. SMP/Paket B: 750.000 per tahun
 
3. SMA/SMK/Paket C/Kursus: 1.000.000 per tahun
 
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
Pemegang KIP di jenjang pendidikan SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, dan Kursus akan menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Bank BRI.
 
Sementara itu, pemegang KIP di jenjang SMA dan Paket C akan menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Bank BNI.
 
Pengambilan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif.
 
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diambil secara perorangan untuk pemegang KIP jenjang SD dan SMP harus didampingi orang tua, wali, atau guru.
 
Sementara itu, pengambilan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara kolektif dapat dikuasakan kepada sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
 
Pengambilan dana dengan cara ini dapat dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyaluran bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan.
 
Di samping itu, dapat juga karena penerima PIB berada di wilayah dengan biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima untuk mencapai bank penyalur.
 
Cara untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pun terbilang cukup mudah.
 
Pemegang KIP cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
 
Selanjutnya, pemegang KIP akan diminta untuk melakukan aktivitas apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana, dan menerima dana PIP tersebut.
 
Lantas bagaimana cara untuk mengecek dan memastikan bahwa Anda adalah salah satu penerima Program Indonesia Pintar (PIP)?
 
Tim Media Magelang telah merangkum cara mudah untuk cek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai berikut:
 
1. Akses laman pip.kemendikbud.go.id
 
2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”
 
3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
 
4. Klik tombol “Cari”
 
Setelah itu, akan ditampilkan data yang diminta terkait penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
 
Demikian adalah informasi terkait cara mudah mengecek penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 yang telah dirangkum oleh tim Media Magelang.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x