Media Magelang – Nama yang terdaftar di DTKS Kemensos memiliki kesempatan mendapat bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH.
Dikabarkan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan bansos pada tahun 2022, termasuk PKH dari Kemensos.
Bansos PKH tersebut bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan NIK KTP milik Anda ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: Daftar di DTKS Kemensos dan Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Tahun 2022
Hal ini sangat penting mengingat NIK KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos, namanya akan muncul saat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sebab, hanya nama yang terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos yang berkesempatan untuk menerima bansos dari Kemensos, termasuk bantuan PKH.
Oleh sebab itu, Anda harus memastikan bahwa NIK KTP Anda telah didaftarkan ke DTKS Kemensos supaya namanya dapat muncul di laman tersebut.
Syarat Pendaftaran di DTKS Kemensos
Diketahui terdapat 3 syarat daftar DTKS Kemensos yang diwajibkan sebelum masyarakat daftar PKH, antara lain: