Gunakan NIK KTP dan Segera Daftar Bansos Melalui DTKS Kemensos dengan Cara Ini

- 23 Desember 2021, 05:15 WIB
Beginin cara daftar DTKS Kemensos agar bisa memperoleh bansos.
Beginin cara daftar DTKS Kemensos agar bisa memperoleh bansos. /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Media Magelang - Adanya DTKS Kemensos dapat membantu masyarakat untuk memperoleh bansos dari pemerintah.

Pemerintah telah siapkan bansos untuk tahun 2022 di antaranya PKH dan Set Top Box (STB) gratis.

PKH akan menjadi bansos yang akan diberikan oleh Kemensos, sedangkan Set Top Box (STB) TV digital merupakan bantuan dari Kominfo.

Baca Juga: Ada 6,7 Juta Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Daftar di DTKS Kemensos Pakai HP Dengan Cara ini

Cukup dengan menyiapkan NIK KTP maka Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos tahun 2022.

Segera siapkan NIK KTP dan tentunya HP karena akan ada pembagian bansos Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Kominfo telah mempersiapkan jutaan Set Top Box (STB) gratis bagi nama dan NIK KTP miliknya yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan bisa didapatkan dengan cara menyiapkan NIK KTP dan daftar lewat HP saja.

Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo sebanyak 6,7 juta perangkat telah siap dibagikan kepada masyarakat mulai tahun 2022.

Selain menyiapkan NIK KTP, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo juga harus memenuhi syarat yang berlaku.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Segera Cair! Cek Bansos PKH Tahap 4 Desember 2021, Lengkap dengan Cara Daftarnya di DTKS Kemensos

Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis

Adapun syarat tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

2. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Jika memenuhi ketiga syarat tersebut, maka Anda merupakan sasaran pemerintah untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini.

Cara Daftar Set Top Box (STB) Gratis Lewat Hp

Silakan ikuti cara berikut untuk daftar bantuan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah lewat HP.

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone Anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah bisa langsung masukan username dan password saja

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos STB).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan NIK KTP untuk Jadi Penerima STB

Selain melalui hp, Anda juga bisa mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis Kominfo secara langsung.

Caranya adalah dengan datang ke kantor Kecamatan atau Desa dengan memperlihatkan NIK KTP untuk mendaftar ke dalam data perangkat daerah di bidang sosial.

Nantinya, Anda akan dijelaskan cara untuk mendaftar sebagai penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Pemerintah yang nantinya akan memberikan STB gratis adalah melalui Pemerintah Daerah (Pemda) atau perusahaan penyelenggara multipleksing.

Diketahui, jadwal migrasi TV digital akan dilakukan dalam 3 tahapan di mana tahap 1 dimulai pada 30 April 2022.

Sementara itu, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Oleh karena itu, Anda bisa segera daftarkan diri menggunakan NIK KTP untuk bisa menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dan bansos lainnya yang sudah disiapkan.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah