Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos 2022 Lewat Aplikasi di HP

- 24 Desember 2021, 10:05 WIB
Salah satu warga saat menerima bansos PKH.
Salah satu warga saat menerima bansos PKH. /Kemensos

Syarat calon penerima Bansos PKH

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Lebih jelasnya berikut cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH di DTKS Kemensos yang salah satunya mendaftarkan diri dengan menggunakan aplikasi di HP.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Online

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda
  2. Siapkan NIK KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Begitulah cara untuk mendaftarkan bansos di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi.

Namun apabila Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online, Anda masih bisa mendaftarkan diri secara offline dengan mengikuti cara berikut ini.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Offline

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah