Belum Dapat Dana PIP? Berikut Cara Cek Bansos Anak Sekolah Lewat Laman Kemendikbud

- 24 Desember 2021, 11:50 WIB
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dari Kemdikbud Desember 2021
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dari Kemdikbud Desember 2021 /Litbang Kemendagri

Media Magelang - Berikut ini bagaimana cara cek penerima bantuan BLT PIP melalui laman Kemendikbud.

BLT PIP dikabarkan sudah mulai cair ke rekening penerima sejak 1 Desember 2021 dan masih bisa dicairkan hingga sekarang.

Kemendikbud berikan dana BLT PIP kepada anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Baca Juga: Cek Dana BLT PIP Sudah Cair ke Rekening, Kunjungi Laman pip.kemdikbud.go.id

Penerima dana BLT PIP sudah bisa mencairkan bantuan melalui rekening masing-masing sesuai jadwal pencairan.

Namun, tak jarang masih banyak penerima yang bingung bagaimana cara cek daftar BLT PIP tahun 2021.

Simak di sini cara mengecek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 melalui laman pip.kemdikbud.go.id. 

Laman resmi pip.kemdikbud.go.id dapat diakses bagi yang ingin mengetahui status penerima bantuan PIP 2021 dengan besaran mencapai Rp1 juta. 

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI membagikan bantuan PIP 2021 hingga Rp1 juta untuk pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA. 

Adapun pencairan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun ini telah dilakukan pemerintah sejak tanggal 1 Desember 2021. 

Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).

Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

Baca Juga: Cara Mengecek Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang Akan Segera Cair

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Nama yang muncul dipastikan mendapat dana BLT PIP yang sudah cair bulan Desember 2021.

Itulah bagaimana cara cek daftar anak sekolah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan BLT PIP melalui laman resmi Kemendikbud.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah