Media Magelang – Silahkan ikuti cara daftar jadi penerima bansos di DTKS Kemensos hanya dengan menyiapkan NIK KTP dan HP.
Hanya menggunakan NIK KTP dan HP, Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan tempat yang dikhususkan pemerintah untuk mendata masyarakat yang jadi penerima bansos.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online, Bisa Dapat Bansos Tahun 2022
Perlu digaris bawahi, bahwa tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos ini.
Hanya masyarakat yang tergolong tidak mampu yang bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Terdapat berbagai macam jenis bansos yang berada di DTKS Kemensos, bansos tersebut ialah bansos PKH, BST dan BPNT.
Tak lupa juga dalam proses penyalurannya, Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam pembagian Set Top Box gratis.
Nah bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di DTKS Kemensos, bisa dengan mengikuti cara daftar DTKS Kemensos dalam artikel ini.