Syarat Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Ikuti Daftar DTKS Kemensos Disini

- 27 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi: penerima bansos PKH 2021.
Ilustrasi: penerima bansos PKH 2021. /Dok. Antara/

Media Magelang – Bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan berikut ini.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo hanya akan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.

Bansos PKH dan Set Top Box (STB) adalah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah pada orang yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Begini Daftar ke DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat Bansos PKH hingga Set Top Box (STB)

Nah dalam artikel ini, Anda diberitahu perihal persyaratan apa saja yang wajib dipenuhi guna mendapatkan bantuan PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Adapun syarat utama dari kedua bansos tersebut ialah dengan terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

Ini disebabkan bahwa fasilitas bantuan PKH dari pemerintah ini memang ada dalam aplikasi khusus DTKS Kemensos.

Sedangkan Set Top Box (STB) gratis, Kominfo menggunakan data dalam DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyalurannya.

Sekilas informasi, bahwa ada 6,7 Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah