Media Magelang - Anda bisa mendapatkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 setelah mendaftar sebagai penerima di DTKS Kemensos.
Masyarakat dapat mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan untuk mengajukan pendaftaran penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Kemensos akan kembali menyalurkan sejumlah program bansos untuk masyarakat, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH 2022.
Baca Juga: Begini Daftar DTKS Kemensos 2022 dan Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.
Masyarakat cukup siapkan NIK KTP masing-masing untuk daftar DTKS Kemensos sehingga nama penerima bisa muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek apakah nama dan NIK ada di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.