Berikut Cara dan Syarat Klaim BPJS JHT di Kantor Cabang

- 28 Desember 2021, 17:05 WIB
JHT BPJS Ketenagakerjaan/ https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
JHT BPJS Ketenagakerjaan/ https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id /

4. pekerja berhenti kerja (mengundurkan diri atau PHK)

5. kepersertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persen)

6. meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (Baik WNI ataupun WNA)

Baca Juga: 7 Tahapan Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 dari Kemnaker Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Jika peserta ingin melakukan pencairan, maka harus disiapkan dokumen-dokumen pendukung.

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. KTP

3. Kartu Keluarga

4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak

5. Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah