Berikut Cara dan Syarat Klaim BPJS JHT di Kantor Cabang

- 28 Desember 2021, 17:05 WIB
JHT BPJS Ketenagakerjaan/ https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
JHT BPJS Ketenagakerjaan/ https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id /

6. Foto Diri terbaru (tampak depan)

7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)

Setelah dokumen pesyaratan lengkap semua, peserta dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Sebelum berangkat, pastikan perserta membawa gawai android, karena ada formulir yang harus diisi secara online. Jika peserta sudah mengisi formulir, baru dapat mengambil nomor antrian.

Berikut tata cara klaim melalui kantor cabang terdekat:

1. Pastikan kamu membawa dokumen asli

2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang

3. Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang

4. Mengisi data pada kolom yang tersedia ya!

5. Unggah dokumen persyaratan klaim

6. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah