Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos Tahun 2022 dengan Menyiapkan NIK KTP dan HP

- 29 Desember 2021, 13:17 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos Tahun 2022 dengan Menyiapkan NIK KTP dan HP
Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos Tahun 2022 dengan Menyiapkan NIK KTP dan HP /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Media Magelang - Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan sosial (bansos) tahun 2022.

Masyarakat cukup menyiapkan NIK KTP dan HP untuk daftar jadi penerima bansos tahun 2022 dari pemerintah.

Pemerintah akan membagikan bansos kepada penerima dengan mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Agar tidak ketinggalan, simak cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapat bansos tahun 2022 berikut ini.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP dan HP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos via Online Lewat Aplikasi Ini

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa berkesempatan menjadi penerima bansos dari pemerintah.

Salah satu syarat untuk dapat bansos dari pemerintah adalah nama dan NIK KTP sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar di DTKS Kemensos caranya sangat mudah, yaitu calon pendaftar harus memiliki NIK KTP.

Pendaftaran jadi penerima bansos secara online juga bisa dilakukan dengan terlebih dahulu menyiapkan NIK KTP dan HP masing-masing.

Nantinya data NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh aplikasi saat daftar bansos secara online.

Masyarakat cukup membawa NIK KTP ke kantor desa/kelurahan sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos KKS BPNT via Online, Bisa Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

Sedangkan jika memilih untuk mendaftarkan diri secara online, cukup men-download aplikasi Cek Bansos dan mengisi sesuai dengan petunjuk.

Pastikan bahwa data diri sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan berbagai bansos tahun 2022 dari pemerintah.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Memiliki NIK KTP

Masyarakat bisa melakukan usul jadi penerima bansos secara online dan mandiri melalui HP atau ponsel pintar masing-masing.

Pendaftaran Bansos Kemensos Secara Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.

Apabila belum mendaftar DTKS Kemensos bisa mengikuti langkah berikut agar bisa memperoleh bansos tahun 2022.

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos Tahun 2022

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bansos pada tahun 2022, cukup menyiapkan NIK KTP dan HP.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x