Siapkan NIK KTP, Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022

- 30 Desember 2021, 13:01 WIB
Siapkan NIK KTP, Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022
Siapkan NIK KTP, Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022 /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Memiliki NIK KTP

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah