Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Jadi Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 30 Desember 2021, 17:30 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Jadi Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Jadi Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Kemensos/

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Syarat calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo

- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Kemudian, Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos tahun 2022.

Terdapat dua cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos yang bisa Anda pilih salah satu.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Online

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore ponsel Anda

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah