Dalam artikel ini, Anda akan diberi penjelasan mengenai cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Sebelumnya, berikut syarat jadi penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis yang wajib dipenuhi.
Syarat calon penerima Bansos PKH
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Syarat calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo
- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)