Pastikan Anda sudah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa mendapat bansos pada tahun 2022.
Nantinya NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh aplikasi di HP selama usul bansos secara online.
Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos, cukup membawa NIK KTP ke kantor desa atau kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.
Sedangkan jika Anda memilih untuk mendaftarkan diri secara online, cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos dan mengisi sesuai dengan petunjuk.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sehat (KKS), Bisa Untuk Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Tahun 2022
Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :
Syarat Daftar di DTKS Kemensos
1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Memiliki NIK KTP.