Cara Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Penuhi Syarat Penerima dan Daftar via Cek Bansos

- 3 Januari 2022, 05:50 WIB
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih.
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih. /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Berikut cara mendapatkan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo dengan sejumlah syarat. 

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo pada tahun 2022.

Masyarakat dapat mendaftar jadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo dibagikan kepada penerima untuk dapat menyaksikan siaran TV digital setelah masa peralihan.

Baca Juga: Set Top Box TV Digital Kominfo Dibagikan Gratis Tahun 2022, Ini Cara Daftar Penerimanya

Perangkat Set Top Box yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital melalui televisi analog di rumah.

Masyarakat perlu memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box Kominfo sebelum memperoleh perangkat STB gratis.

Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima. 

Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah