Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Dibagikan di Tahun 2022

- 3 Januari 2022, 13:31 WIB
Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Dibagikan di Tahun 2022
Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Dibagikan di Tahun 2022 //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) gratis akan segera dibagikan di tahun 2022 ini oleh Kominfo kepada masyarakat yang telah memenuhi seluruh syarat kriteria sebagai penerima.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebagai kriteria untuk jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jika Anda memenuhi syarat tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan dapatkan Set Top Box gratis Kominfo yang akan dibagikan sepanjang tahun 2022 ini.


Bantuan Set Top Box (STB) gratis ini dibagikan Kominfo selaras dengan adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP, Inilah Cara Daftar Penerima Bansos DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline

Sekilas informasi bahwa terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Perlu di garis bawahi bahwa tidak semua masyarakat yang bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini, hanya mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos yang akan berkesempatan mendapatkannya.

Ini dilakukan sebab Kominfo menggunakan data yang ada dalam DTKS Kemensos sebagai data dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat dan cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo agar bisa mendapatkannya di tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah