Presiden Jokowi Perbarui Status Faktual Pandemi Covid–19 di Indonesia

- 3 Januari 2022, 12:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang status kebencanaan Pandemi Covid-19 di awal tahun 2022 ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang status kebencanaan Pandemi Covid-19 di awal tahun 2022 ini. /Instagram.com/@Jokowi

Media Magelang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang status darurat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keputusan ini ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan ini berdasarkan pandemi dan penyebaran Covid-19 yang dinyatakan World Health Organization (WHO) sampai saat ini belum berakhir dan masih berdampak terhadap berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Untuk itu Presiden Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 di Indonesia oada tahun 2022 belum berakhir.

Baca Juga: PTM Dilangsungkan, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Adanya Kasus Omicron Covid-19

“Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,”ditegaskan dalam Diktum kesatu.

yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan WHO secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.

Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan Negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan:

1. Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x