Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 3 Januari 2022, 16:07 WIB
Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dibagikan pada tahun 2022 jelang migrasi ke siaran TV digital.

Kominfo telah siapkan sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) yang akan dibagikan gratis kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Berikut syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat pengguna TV analog bisa menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Jika tak bisa membeli, masyarakat bisa daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pastikan sudah memenuhi syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa memperoleh bantuan alat tersebut.

Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, hanya yang memenuhi syarat saja.

Adapun pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini akan dilakukan sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah