Media Magelang – Salah satu syarat untuk dapat bansos dari Kemensos di tahun 2022 adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini karena Kemensos akan menggunakan data di DTKS sebagai acuan menentukan penerima bansos.
Jadi, pastikan nama dan NIK KTP sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendaftar jadi penerima bansos tahun 2022.
Berikut akan dibagikan cara cara daftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2022 secara online agar nama terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box (STB) TV Digital Gratis, Lengkapi 3 Syarat Berikut
Untuk daftar DTKS Kemensos, masyarakat bisa gunakan NIK KTP dan HP masing-masing, lalu ikuti cara daftar jadi penerima bansos secara online dalam artikel ini.
Pastikan agar tidak terlewat cara daftar DTKS Kemensos berikut agar bisa memperoleh bansos tahun 2022.
Perlu diingat bahwa yang terdaftar di DTKS Kemensos ini hanya mereka yang masuk dalam kategori yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan.
Jadi bisa dipastikan bahwa tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos.