Siapkan KTP Sekarang, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan STB Tahun 2022 di DTKS Kemensos

- 5 Januari 2022, 11:25 WIB
Siapkan KTP Sekarang, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan STB Tahun 2022 di DTKS Kemensos
Siapkan KTP Sekarang, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan STB Tahun 2022 di DTKS Kemensos / setkab.go.id/

Media Magelang - Berikut adalah syarat lengkap dan cara daftar jadi penerima bansos tahun 2022 di DTKS Kemensos, salah satunya yaitu wajib punya KTP.

Adapun conton bansos yang akan cair di tahun 2022 yaitu ada PKH dari Kemensos, dan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Kedua bansos tersebut akan dibagikan kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, beirkut adalah syarat dan cara daftarnya.

Perangkat Set Top Box sangat penting dimiliki, terutama bagi pengguna TV analog agar bisa ikut menikmati siaran TV digital, caranya yaitu dengan memasang STB di televisi.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022

Bagi masyarakat yang tidak bisa membeli perangkat Set Top Box, Kominfo telah menyiapkan bantuan STB yang siap dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Sedangkan untuk PKH adalah bansos reguler yang sudah lama dibagikan oleh Kemensos setiap tahunnya.

Apabila ingin memperoleh Set Top Box gratis dari Kominfo ataupun PKH dari Kemensos, siapkan KTP sekarang juga.

KTP akan diperlukan untuk daftar jadi penerima bansos di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah