Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 5 Januari 2022, 07:10 WIB
Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Freepic/

Media Magelang – Bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo hanya salah satu dari banyaknya bantuan yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat Indonesia di tahun 2022 ini.

Agar bisa dapatkan bansos PKH dan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tersebut maka warga harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Bisa simak di sini tata cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun 2022.

Bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu dan tentunya terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Lengkapi Syaratnya Lewat HP

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) adalah salah satu tempat yang disiapkan pemerintah untuk mengumpulkan data masyarakat yang membutuhkan bansos.

Dalam hal ini pun bansos PKH menggunakan DTKS Kemensos sebagai tempat untuk mengetahui data masyarakat yang membutuhkan bansos tersebut.

Tak berbeda jauh dengan bansos PKH, Kominfo pun menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal langkah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x