Sekilas informasi, terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo jelang migrasi TV digital.
Bagi Anda yang sudah memiliki TV analog namun belum mempunyai Set Top Box (STB) juga berkesempatan mendapatkan STB gratis Kominfo ini.
Lebih jelasnya berikut syarat yang wajib dipenuhi apabila Anda ingin mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun 2022 ini.
Syarat jadi penerima Bansos PKH
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo