Media Magelang – Inilah cara mudah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah dua dari banyaknya bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Kedua bansos tersebut pun memiliki syarat yang sama yakni, terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Hanya dengan bermodalkan NIK KTP, Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Sekilas informasi, Kominfo telah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) gratis sebanyak 6,7 juta STB kepada masyarakat yang membutuhkan.
Nah sebelumnya, berikut syarat bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.